Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara

Lurah Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan Saidun tidak jadi masuk penjara terkait perusakan di SMAN 3 Tangerang Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) tertawa usai diperiksa tim penyidik di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus 'tendangan kungfu' Lurah Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan Saidun sempat viral. Bahkan sang aparat negara ini sempat diperiksa polisi.

Namun Saidun tidak jadi masuk penjara terkait perusakan di SMAN 3 Tangerang Selatan.

Sempat jadi tersangka, Lurah Saidun lolos dari hukuman karena laporan terhadap dirinya di polisi sudah dicabut.

Pihak sekolah mengatakan laporan dicabut karena Lurah Saidun telah mengakui berbuat salah.

SMAN 3 Tangerang Selatan mencabut laporan polisi atas kasus perusakan sekolah yang dilakukan tersangka Lurah Benda Baru, Saidun.

Pasalnya, kedua belah pihak telah menyepakati menyelesaikan kasus tersebut dengan nota perdamaian.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah membeberkan alasan pihaknya mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan itu.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pencabutan karena pihaknya yang ingin segera menyelesaikan kasus yang diperkarakannya itu.

"Alasannya karena kan selama ini pemeriksaan telah dilakukan ya. Penyidikan oleh kepolisian sudah. Memang mungkin belum selesai tapi karena ada itikad baik dari Pak Lurah," kata Aan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020).

Dia menjelaskan, proses perdamaian dalam perkara itu juga didasari penilaian sikap Saidun yang mengakui kesalahannya.

Beberapa kali Saidun menyatakan permohonan maaf baik secara mediasi antarlembaga maupun saat penyidikan berlangsung.

"Kalau pemeriksaan itu selalu saya dan Pak Lurah selalu dihadirkan, dimintai keterangan. Misalnya ketika di sekolah sudah ada mediasi, disitu Pak Lurah sudah minta maaf."

"Kemudian juga ketika di DPRD kita dimintai keterangan juga Pak Lurah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga, kemudian saat di BKPP juga sama," ucap Aan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Jadi karena adanya pengakuan dari beliau seperti itu kemudian kita juga ingin masalahnya cepat selesai dan ini bisa secara kekeluargaan," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas