Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Batal Dipenjara
Lurah Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan Saidun tidak jadi masuk penjara terkait perusakan di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Menurutnya pencabutan laporan merupakan keputusan kedua belah pihak yang menyepakatinya.
Adapun kesepakatan kedua belah pihak itu yakni pihak pelapor SMAN 3 Kota Tangsel, dengan Saidun selaku terlapor sekaligus tersangka pada perkara itu.
"Sudah ada pencabutan (laporan polisi-red) kami sudah menerima pencabutan dan perdamaian dari kedua belah pihak. Kita kurang lebih seminggu lalu sudah menerima surat pencabutan dan perdamaian," jelasnya.
Viral Tendangan Kungfu Saidun
Aksi Saidun mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, terekam kamera pengawas.
Setelah kasusnya ramai diberitakan, video rekaman kamera pengawas itu viral di media sosial maupun aplikasi pesan singkat, sepekan berselang, tepatnya Sabtu (18/7/2020).
Bahkan ada juga yang mengedit video Lurah Saidun dengan latar musik dangdut koplo.
Amukan Lurah Saidun yang berupa tendangan menghajar jejeran toples di atas meja, membuat netizen mengasosiasikannya dengan aksi seni bela diri.
Dalam sekali tendangan, beberapa toples yang mulanya tertata rapi, langsung berantakan di lantai.
Meja pertemuan di ruang kepala sekolah pun langsung bersih. Seketika itu pula Lurah Saidun meninggalkan ruangan.
Di akun Intstagram @tangsel.life, video Lurah Saidun sudah dikomentari sebanyak 959 kali.
Di akun sejenis, @kabartangsel, video 18 detik itu juga dikomentari ratusan netizen.
"Wuih, jago taekwondo lurahnya," tulis salah seorang netizen.
"Mantap ada bakat kungfu," ujar netizen lainnya.
(Wartakota/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lurah Benda Baru Saidun Lolos Jerat Penjara: Sekolah Cabut Laporan Karena Ini, Ini Kata Kapolres,
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan Lurah Saidun yang Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak,