Cai Changpang, Di Rutan Narkoba Bareskrim Cawang Bobol Tembok, di Lapas Tangerang Gali Lobang
Kaburnya Cai Changpan pada 14 September 2020 dari Lapas Tangerang bukan kali pertama, sebelumnya awal 2017 dia juga kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencarian terpidana mati Chai Changpang yang kabur dari Lapas Tangerang tak putus dilakukan.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, Lapas, Brimob dibantu anjing pelacak masih mengepung Hutan Tenjo, tempat persembunyian Chai Changpang.
Pencarian sudah lebih dari tiga pekan, Chai Changpan belum juga tertangkap.
Pencarian hari ini, Senin (12/10/2020) merupakan hari ke-29 kaburnya Cai Changpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changpan dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.
Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.
1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur
Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).
Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.
Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.
"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.