Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah
Polda Metro Jaya memastikan kasus kaburnya Cai Changpan jalan terus, Polisi bakal periksa anak buah Menteri Yasonna, kemungkinan tersangka bertambah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sudah meninggal dunia.
Dia memilih mengakhiri hidup diduga karena terdesak selama buron satu bulan lebih.
Tempat persembunyiannya di Hutan Tenjo diobrak-abrik polisi, bahkan pencarian diperluas.
Sampai akhirnya dia bersembunyi di sebuah pabrik pembakaran ban di Jasinga, lalu gantung diri di sana.
Kasus jalan terus
Meninggalnya Cai Changpan tak lantas menghentikan penyidikan kasus kaburnya napi gembong narkoba terpidana mati itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa anak buah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sejumlah jajaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperiksa secara bergilir.
Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.
"Semua kami sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Bakal ada tersangka baru
Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar.
Dimana sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur.
Yusri menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham.