Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan tanggapan soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk melakukan swab test.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan tanggapan soal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk melakukan swab test Covid-19.
Ahmad Riza Patria mengatakan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Ia menambahkan jika ada masyarakat yang menolak swab test akan dikenai denda.
"Swab memang ada ketentuan di Perda, tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2020).
Adapun denda bagi masyarakat yang menolak yakni sampai Rp 5 juta.
Baca juga: Kodam & Polda Metro Jaya Banjir Dukungan soal Penurunan Spanduk Habib Rizieq, Banyak Karangan Bunga
Baca juga: Ada yang Tetap Pasang Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Ancam akan Tangkap Pelaku
Baca juga: Turunkan Baliho Habib Rizieq, Mayjen Dudung Tak Takut Lengser dari Jabatan Pangdam Jaya
Sementara, apabila penolakan disertai tindak kekerasan maka diberikan denda maksimal Rp 7 juta.
"Itu ada aturan dendanya maksimal sampai Rp 5 juta."
"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," jelas Riza Patria.
Pemprov DKI Jakarta lalu meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok yang melakukan kerumunan dan terpapar Covid-19, agar segera melakukan tes swab.
"Kami dari pihak Pemprov, Dinkes, akan terus berupaya agar masyarakat yang dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan sebagainya, terpapar virus corona, kita minta agar melakukan tes swab," imbuhnya.
Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didesak Lakukan Swab Test, Diklaim Negatif, Didatangi TNI-Polri
Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab yang Dilakukan Pangdam Jaya Didukung Panglima TNI
Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Panglima TNI Akui Tak Beri Perintah tapi Dukung Pangdam
Dikutip dari TribunJakarta.com, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan Habib Rizieq tak mau menemui karena sedang beristirahat.
"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS."
"Tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," kata dia, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: TNI Sudah Turunkan Hampir 900-an Spanduk dan Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Wilayah DKI
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Mengaku Banyak Seniornya di TNI Dukung Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
Baca juga: Polri Sebut Tidak Ada Konsekuensi Hukum Jika Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan