PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, Kasus Aktif Meningkat 18 Persen
PSBB transisi di DKI Jakarta diperpanjang hingga 17 Januari 2021. Kasus aktif diketahui meningkat 18 persen.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87 persen dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021.
Baca juga: Kolong Jembatan Menteng Jakarta Dibersihkan Setelah Dikunjungi Risma Pekan Lalu
Baca juga: Hari Pertama 2021, 106.058 Kendaraan Masuk Jakarta
“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762."
"Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” terang dia.
Ia memaparkan, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021.
Berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Secara detail, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021.
Sedangkan, jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember 2020.
Skor di atas 60 ini artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap.
Jika dibawah 60, tentunya beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.
Berdasarkan berbagai data tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, yakni lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Anies Baswedan: Kita Masih Harus Hadapi Tantangan yang Sama di Tahun 2021
Baca juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Inspirasi Indonesia, Ini Kata Bamus Betawi
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021."
"Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” kata Anies Baswedan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)