Bos Perusahaan Permodalan di Jakarta Lecehkan Karyawati, Korban 4 Orang dan Bawa Keris Saat Beraksi
Sehari setelah dilaporkan kedua korbannya, JH dibekuk polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara
Editor: Eko Sutriyanto
EFS bekerja di perusahaan tersebut sejak September dan memutuskan keluar pada November 2020 karena tak terima dengan perbuatan cabul bosnya.
JH tertarik kepada EFS setelah dua pekan bekerja di perusahaan permodalan yang dikelola pelaku.
"Saya enggak menghitung sudah berapa kali (dilecehkan). Pokoknya setiap kali ada kesempatan pelakunya melakukan itu," tegas EFS.
4. Ngaku Orang Suci dan Wakil Dewa
Segala cara JH lakukan agar bisa mencabuli DF dan EFS, sekretaris pribadinya itu.
Satu kali ada kesempatan saat mendatangi EFS, JH mengaku bisa meramal dan bisa membuka aura positif tapi dengan ritual khusus.
Agar rayuannya mudah membuat korban terpana, JH membual sebagai wakil dewa dan orang suci.
"Kalau orang bilang, dia itu mengaku orang yang suci.
Baca juga: Alasan Seseorang yang Miliki Alergi Obat Dapat Disuntik Vaksin Covid-19
Dia bilang ingin mensucikan saya dan temen saya begitu. Dia ini suruhan dewa," kata EFS.
Namun, semua bualan dan rayuan segala rupa tak membuat EFS dan DF terpengaruh dengan ajakan JH.
5. Mulai curiga saat dipaksa ikut pensucian diri
Menurut Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, kedua korban merasa ganjil ketika JH memaksa keduanya ikut pensucian diri.
"Mereka diajak untuk mandi bareng untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya," ucap Nasriadi.
Spontan saja kedua korban ini menolak.