Banyak Warga Klapanunggal Jadi Korban Pemotongan Bantuan Sosial Tunai, Hanya Terima Rp 300 Ribu
Update terkini dugaan pemotongan BST warga Klapanunggal, sudah lapor polisi, terima ancaman di medsos, kini makin banyak warga yang lapor jadi korban.
Penulis: Theresia Felisiani
Setelah warga menerima uang tersebut, ada pihak non kantor pos menggiring warga ke ruangan lain dan disana pemotongan dilakukan oleh pihak desa.
Di sana diinformasikan bahwa pemotongan ini dilakukan untuk warga lain yang belum kebagian bantuan namun menurutnya hal itu begitu mendadak tanpa ada pemberitahuan dari awal.
"Kita disuruh masuk ke ruangan, kita diambil Rp 300 ribu. Siniin bu Rp 300 ribu, ini untuk dialihkan ke yang lain. Contoh ada ibu sini, kaget tidak ada pemberitahuan. Dari kantor pos kita terima Rp 600, udah gitu di ruangan kelas oleh pihak desa diambil," katanya.
Setelah melapor ke Polres Bogor, kata dia, ada pihak tak dikenal yang menyudutkan warga yang tak terima pemotongan BST ini.
Beberapa dari warga ini malah ada yang diancam orang tak dikenal di media sosial Facebook.
"Masalah lapor ke Polres itu katanya saya mengkoordinir. Padahal bukan, sama sekali saya enggak mengkoordinir. Itu warga masyarakat yang minta ke saya, bu ini gimana. Ya udah, Polsek ada di depan kita, ke polsek aja kita tanyain, baiknya gimana, gitu. Kalau pengancaman yang lain, buka saya," Herny.
Baca juga: Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan
Setelah warga melapor ke Polres Bogor pada Senin (19/4/2021) lalu, Herny berharap peristiwa yang dikeluhkan warga Desa Klapanunggal penerima BST ini segera ditindaklanjuti.
"Justru itu, saya minta tolong, kapolres segera menindak lanjuti lah, gimana baiknya, ada kelanjutannya, ada titik temunya," harap Herny.
Tanggapan Camat Klapanunggal
Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan bahwa kasus pemotongan BST tersebut diduga karena kekeliruan.
"Mungkin desa ada tekanan dari warga yang tidak dapat bantuan. Akhirnya desa mengambil langkah yang kurang tepat. Dan sayangnya tidak dikonsultasikan dulu dengan saya. Kalau misal dikonsultasikan dulu bisa dihindari," kata Ahmad Kosasih.
Dia menuturkan bahwa warga tidak mengadu ke kecamatan, namun langsung ke polres.
Ketika sudah mengadu ke Polres, Ahmad mengaku bahwa pihak kecamatan tidak bisa melakukan intervensi.
"Kalau saya mengetahui ya saya akan larang. Justru saya tidak tahu. Tahunya besoknya, malamnya rame, ada yang ngelaporin," pungkas Ahmad.
Baca juga: Dana BST Dipotong Jadi Rp 300 Ribu, Ibu-ibu Warga Klapanunggal Bogor Lapor Polisi