Kadinkes DKI: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Alami Peningkatan Usai Acara Rizieq di Petamburan
jumlah kasus masyarakat terpapar COVID-19 yang terjadi usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamb
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, jumlah kasus masyarakat terpapar COVID-19 yang terjadi usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan mengalami peningkatan.
Hal itu diungkapkan Widyastuti saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Kalau bahasa kami terjadi peningkatan," ujarnya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Diketahui kedua acara tersebut diselenggarakan Rizieq Shihab pada 14 November 2020 silam, selang empat hari setelah dirinya pulang dari Arab Saudi.
Hasil yang didapatkan oleh Widyastuti itu didapatkan pihaknya berdasarkan data yang didapat sebelum hingga sesudah acara tersebut.
"Kami provinsi ada namanya data di laporkan ada sebelum tanggal 14 dan sesudah tanggal 14," ucapnya.
Dalam laporan tersebut dibuktikan kata Widyastuti sejak 1 hingga 14 November terdapat 33 jumlah kasus positif.
Sedangkan pada 15 hingga 28 November terjadi peningkatan dengan jumlah kasus positif sebanyak 83 orang.
"Data yang ada di Petamburan dari 1 sampai 14 November terdata sesuai dengan data tersebut adalah 33 kasus. Sedangkan di tanggal 15 sampai 28 November ada 83 kasus," kata Widyastuti.
Baca juga: Acara Pernikahan Artis yang Dihadiri Jokowi Turut Disorot Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Lanjut Widyastuti mengatakan, data tersebut didapat berdasar hasil 67 laboratorium di DKI Jakarta yang menyampaikan hasil pemeriksaan.
"Secara general dari semua 67 laboratorium yang tersebar di DKI yang saat itu dari tim laboratorium kami," imbuhnya.
Sebagai informasi pada sidang hari ini, masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum, memulai persidangan jaksa menyebut pihaknya telah memanggil 4 orang saksi, namun hanya 2 orang yang bersedia hadir pada hari ini.