Cerita Para Penjual Bunga Terpaksa Berdagang di Trotoar Kawasan TPU Tanah Kusir
Mereka kini berdagang di trotoar kawasan Tanah Kusir. Salah satu pedagang, Risna (30) mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah pedagang lainnya sudah ber
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies, di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).
Anies menyebut pelarangan ziarah kubur diambil guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi.
Adapun kebijakan ini berlaku bukan cuma di Jakarta, tapi juga seluruh pemakaman di wilayah penyangga ibu kota.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," sambung dia.
Kendati begitu, Anies menegaskan proses pemakaman di TPU tidak akan terdampak dengan kebijakan tersebut. Aktivitas pemakaman dapat tetap berjalan.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas dia.
Berita Rekomendasi