Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal

Polisi mengembangkan kasus budidaya ganja di Brebes, 4 orang jadi tersangka termasuk seorang pria tajir yang ditangkap di Menteng sebagai pemodalnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal
Dok Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat saat menunjukan barang bukti ganja hidroponik yang diungkap dari sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. 

Sementara, sang petani, SY mengaku mendapat upah Rp 100.000 per pot bila tanaman ganja yang dibudidayakan di Brebes, itu tumbuh bagus.

“SY berperan sebagai petani ganja, diawal ia diberi Rp 550.000 untuk membudidayakan ganja tersebut,” jelas Ady.

Ady mengatakan bahwa di lokasi itu, polisi juga menemukan 29 linting ganja siap pakai selain 300 pot tanaman ganja.

Tetapi, 100 pot gagal panen. Dari pengakuannya, ujar Ady, SY sudah tiga bulan menanam ganja.

ganja hidroponik asli brebes
Pria tajir di Menteng, Jakarta Pusat diringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya kata Ady, UH selaku pemodal pernah mencoba menanam ganja di Majalengka, Jawa Barat.

Namun tanaman tersebut gagal tumbuh.

Kemudian ia mencoba kembali di Brebes, Jawa Tengah dengan meminta bantuan kepada SY untuk menanam tanaman ganja.

Berita Rekomendasi

Sebagai barang bukti, polisi menyita 300 pot tanaman ganja siap panen, paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 42,33 gram, satu alat semprot pupuk, dan 29 linting ganja. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas