3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak, Dua Pelakunya Ternyata Wanita
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Mereka tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk.
Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.
Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.
"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.
Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bertingkah Bak Jagoan Saat Keroyok Polisi, 3 Anggota Geng Motor Hanya Tertunduk Saat Ditangkap
Berita Rekomendasi