Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1

Setelah dibantah Wagub DKI, yang menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3, akhirnya Wali Kota Jaktim ralat pernyataanya soal PPKM level 1.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota, Senin (25/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) M Anwar soal PPKM Level 1 sampai di telinga Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Merespos itu, Ahmad Riza Patria langsung membuat bantahan.

Politisi Gerindra ini menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3.

Akhirnya Wali Kota Jaktim meralat pernyataanya.

Bantah PPKM Level 1, Wagub Ahmad Riza Patria: DKI Masih Level 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Sebelumnya Anwar menyebut wilayahnya sudah masuk PPKM Level 1.

BERITA TERKAIT

Ariza menegaskan, DKI Jakarta sampai saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

"Bukan (PPKM Level 1), salah itu. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Belum Sebulan PTM Digelar, Sejumlah Siswa SD, SMP, SMA di Bekasi dan Tangerang Terpapar Covid-19

Ariza menjelaskan, data yang dimaksud oleh Anwar berbeda dengan status PPKM yang kini diterapkan di ibu kota.

Data dari Kementerian Kesehatan itu merupakan data asesmen yang hanya mengukur tingkat penularan Covid-19 di setiap daerah.

"Umpamanya level nol berarti situasi tanpa penularan, level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujarnya.

"Jadi jika ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster," sambungnya.

Kemudian, level 2 itu berarti situasi sedang dengan insiden komunitas yang rendah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas