Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak, Warna Mobil Rachel Vennya yang Menggunakan Pelat B 139 RFS Tak Sesuai Data di Kepolisian

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki pelat nomor mobil milik selebgram Rachel Vennya yang bernomor B 139 RFS.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terkuak, Warna Mobil Rachel Vennya yang Menggunakan Pelat B 139 RFS Tak Sesuai Data di Kepolisian
kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil berpelat RFS yang menjemputnya di Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki pelat nomor mobil milik selebgram Rachel Vennya yang bernomor B 139 RFS.

Diketahui mobil yang menggunakan pelat itu adalah Vellfire warna hitam.

Meski pelat nomor polisi itu sesuai, rupanya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Ada ketidaksesuaian data kendaraan yakni warna mobil yang terdaftar di Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Jadi kalau dari data base ranmor kita, pelat B 139 RFS itu memang betul milik Rachel Vennya. Namun ada ketidaksesuaian warna mobil," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

Sambodo memastikan pelat tersebut bukan nomor polisi khusus pejabat.

Baca juga: Akun Instagram Rachel Vennya Hilang setelah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Kabur dari Karantina

BERITA REKOMENDASI

Namun, pelat nomor itu tidak terdaftar ada pada mobil Vellfire warna hitam milik Rachel Vennya saat menjemput usai diperiksa dugaan pelanggaran karantina semalam.

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka. Kalau yang khusus itu menggunakan 4 angka. Nah, tapi di data kita mobil itu harusnya berwarna putih," katanya.

"Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen, mobil yang digunakan itu berwarna hitam. Jadi harusnya warna putih sesuai yang ada di TNKB," paparnya.

Baca juga: Rachel Vennya Mengendarai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Dia Selebgram Apa Pejabat?

Untuk itu, ia akan mengecek lebih lanjut soal temuan pelat 'RFS' pada pelat nomor tersebut.

Ditlantas akan meminta klarifikasi kepada Rachel Vennya apakah mobil itu sudah berganti warna atau belum didaftarkan TNKB-nya.


"Sehingga nanti, setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," katanya.

Sambodo menambahkan penyidik akan mencari tahu asal usul penggunaan pelat nomor mobil milik Rachel Vennya.

Baca juga: Gunakan Kode RFS, Polda Metro Jaya Cek Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Saat Jalani Pemeriksaan

Apakah spesifikasi kendaraan bernopol B 139 RFS itu pelat bodong.

"Kalau terbukti dia melanggar, maka akan dikenakan Pasal 280 UU Lalu Lintas juncto Pasal 68, artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau bisa juga pelanggaran Pasal5 288, tidak bisa tunjukkan STNK, artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah di STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," katanya.

Seperti diketahui, saat tiba di Polda Metro Jaya kemarin, Rachel menggunakan mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 777 RVN.

Namun, saat meninggalkan Polda Metro Jaya ia ia dijemput mobil Toyota Vellfire warna hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas