Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Tabrak Lari Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polisi Rampung, Korban Bingung Tersangkanya Berbeda

Kasus tabrak lari melibatkan mobil Fortuner berpelat dinas polisi memasuki babak baru. Saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berkas Tabrak Lari Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polisi Rampung, Korban Bingung Tersangkanya Berbeda
https://www.instagram.com/mala_hasan04/
Tangkap layar unggahan insiden tabrak lari yang melibatkan mobil Fortuner berpelat dinas Polisi. 

"Jadi tersangka yang ditetapkan polisi, berbeda dengan orang yang saya lihat di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar MF saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Kata MF, usai mobilnya ditabrak mobil pelat dinas kepolisian itu, ia sempat melihat pengendara mobil tersebut.

Baca juga: Soal Ugal-ugalan Fortuner yang Terlibat Tabrak Lari, Begini Aturan Lengkap Pemakaian Pelat Kendaraan

Sopir mobil berpelat dinas polisi itu sempat keluar dari mobil dan berjalan ke sebuah kafe di sekitar TKP.

Ia juga sempat berbicara dengan Barista di kafe tersebut.

Ciri-ciri sopir ialah bertubuh tinggi dan berkulit putih.

"Saya lihat jelas kulitnya putih. Kemudian tubuhnya tinggi tapi yang ditetapkan menjadi tersangka berbeda kulitnya sawo matang dan tak terlalu tinggi," jelas MF.

Ia mengaku bahwa hal itu juga dirasakan saksi lain yang merupakan barista di kafe tempat sopir Fortuner berhenti.

Berita Rekomendasi

Kata MF, ia sempat tunjukan foto tersangka ke barista tersebut.

Hasilnya, barista juga merasa bahwa wajah tersangka berbeda dengan sopir Fortuner yang ada di TKP.

Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari
Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari (Instagram mala_hasan04)

Sementara itu saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa penetapan tersangka dalam kecelakaan itu sudah sesuai prosedur.

"Jadi kalau korban berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.

Sehingga penyidik berkeyakinan AS adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik.

"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas