Nasib dan Sanksi Anggota Dishub Kota Bekasi yang Lawan Arah Kawal Mobil Mewah ke Ciawi
Anggota Dishub Kota Bekasi yang lawan arah kawal mobil mewah ke Ciawi sudah dijatuhi sanksi, dia menerima sanksi disiplin dan dipindah ke bagian staf.
Penulis: Theresia Felisiani
Untuk kasus anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fahrudin, dia dikenakan sanksi berupa pernyataan tidak puas atas tindakan yang sudah ia lakukan.
Dia dipindah dari kesatuannya yakni, Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) ke bidang atau unit lain pada Dishub Kota Bekasi.
"Pernyataan tidak puas, sekarang yang bersangkutan dari bidang Dalops ke staf bidang umum dan kepegawaian perhari ini," terangnya.
Kronologi hingga Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang dan Rotator Disita
Untuk diketahui, Anggota Dishub Kota Bekasi ditilang dan rotator mobil dinasnya disita oleh Satlantas Polres Bogor.
Lantaran anggota itu nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat (31/12/2021) sore.
Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.
Dede mengawal dua mobil mewah yang ditumpangi anggota keluarga dari Pemerintahan Kota Bekasi.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.
Dijelaskannya, mobil berpelat merah dengan nomor pelat B-1005-KQA melaju dengan melawan arus hingga melambung di jalur sebelah kanan dan nyaris bertabrakan dengan kendaraan dari arah Puncak.
"Terkait tadi adanya kendaraan iring iringan yang kami lihat melambung dan melawan arus di antrean di Pospol Gadog, dapati dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang mengawal 2 mobil mewah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.
Baca juga: Drama Pelarian WN Palestina dari Rudenim Pasuruan: Banting Petugas, Bawa Kabur Mobil, Tabrak Pagar
Ardian mengatakan, mobil Dishub tersebut sedang mengawal dua mobil mewah berisi masyarakat biasa yang diduga memiliki kedekatan dengan pemerintahan Kota Bekasi.
Sang sopir diminta mencari kesempatan melawan arus untuk menghindari tumpukan kendaraan.
Ardian menyebut, masyarakat yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan itu meminta anggota Dishub mengawal ke hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.