Nasib dan Sanksi Anggota Dishub Kota Bekasi yang Lawan Arah Kawal Mobil Mewah ke Ciawi
Anggota Dishub Kota Bekasi yang lawan arah kawal mobil mewah ke Ciawi sudah dijatuhi sanksi, dia menerima sanksi disiplin dan dipindah ke bagian staf.
Penulis: Theresia Felisiani
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021).
Ia menampik ada transaksi pembayaran jasa pengawalan dari pengawalan ini.
"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)