Diduga Abaikan Laporan Ojol, Oknum Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam, Ini Kronologinya
Bukan hanya diperiksa Propam, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya juga akan memberiksa sanksi kepada oknum anggota tersebut.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Oknum Polisi diduga tolak laporan warga kembali terjadi.
Kali ini oknum anggota Polsek Cileungsi viral karena diduga abaikan laporan seorang ojek online (ojol) korban penipuan dan pencurian motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Oknum tersebut tengah diperiksa Propam.
Baca juga: Wara-wiri Bogor-Jakarta untuk Cari Kerja, Warga Dramaga Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Penjambretan di Depan Masjid Koja Terekam CCTV, Pelaku Kalungkan Senjata Tajam ke Leher Korban
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya juga akan memberiksa sanksi kepada oknum anggota tersebut.
"Kita berikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Secara pribadi Iman juga meminta maaf atas atas perilaku anggotanya itu yang dinilai kurang baik dalam memberikan pelayanan.
"Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," kata Iman.
Kronologi
Aksi pencurian dengan modus penipuan ini menimpa korban inisial CH (38) driver ojol di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Minggu (09/01/2022).
Kejadian tersebut bermula saat korban CH yang dalam perjalanannya membawa penumpang, diajak makan terlebih dahulu oleh costumer-nya.
"Namun di sela-sela ia makan, motornya dipinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM, dan hingga waktu yang cukup lama, costumer tersebut tak kunjung kembali," terang Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.
Baca juga: Warga Dramaga Positif Omicron Transmisi Lokal, Bolak-balik Bogor-Jakarta Pakai Transportasi Umum
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Krukut Tambah Lagi, Total Jadi 52 Kasus
Sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan, CH pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Namun saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
"Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," kata Andri Alam.
Baca juga: Sekretaris DPD PDIP DKI Nilai Laporan Gibran dan Kaesang Bernuansa Politis, Ini Alasannya
Namun Andri memastikan bahwa kasus yang dialami driver ojol ini kini sudah dilakukan penanganan oleh pihaknya.
Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun, kata dia, sudah selesai ditangani.
"Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," kata Andri.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anggota Polsek Cileungsi yang Diduga Abaikan Laporan Ojol Diperiksa Propam, Ini Kata Kapolres Bogor,