Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG

PN Jakbar lockdown mulai Kamis (27/1/2022) karena 13 pegawai termasuk hakim positif Covid-19, seluruhnya isolasi di rumah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG
Warta Kota/Miftahul Munir
Pengadilan Negeri Jakarta Barat lockdown dimulai pada Kamis (27/1/2022) karena 13 pegawainya termasuk hakim positif Covid-19 

"Belum bisa dipastikan Omicron, yang jelas positif Covid-19," kata dia, Rabu (26/1/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Barat gedung
Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap menggelar sidang online bagi pelaku tindak pidana umum walaupun pada Kamis (27/1/2022) dilakukan lockdown.

Namun, belasan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, katanya sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Oleh karenanya, Eko memastikan tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

"Semua OTG jadi pada isolasi di rumah masing-masing," tutur dia. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas