Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG
PN Jakbar lockdown mulai Kamis (27/1/2022) karena 13 pegawai termasuk hakim positif Covid-19, seluruhnya isolasi di rumah.
Penulis: Theresia Felisiani
Warta Kota/Miftahul Munir
Pengadilan Negeri Jakarta Barat lockdown dimulai pada Kamis (27/1/2022) karena 13 pegawainya termasuk hakim positif Covid-19
"Belum bisa dipastikan Omicron, yang jelas positif Covid-19," kata dia, Rabu (26/1/2022).
Namun, belasan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, katanya sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Oleh karenanya, Eko memastikan tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.
"Semua OTG jadi pada isolasi di rumah masing-masing," tutur dia. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)
Berita Rekomendasi