Fakta-fakta Kali Mampang yang Bikin PTUN Jakarta Perintahkan Anies Tuntaskan Pengerukan
Berikut fakta-fakta mengenai Kali Mampang yang membuat Anies harus mengeruk sampai tuntas sesuai perintah putusan PTUN Jakarta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
Rusdi pun mengungkapkan dalam sehari, 10 kubik sampah diangkut dari Kali Mampang yang membentar 10 kilometer dari Warung Buncit hingga Kapten Tendean.
Saat mengerjakan pengangkutan sampah, Rusdi dan rekannya memasang enam saringan di sepanjang kali, dan mengangkut sampah yang tertahan dari pagi sampai sore.
Alat berat juga rutin dikerahkan untuk mengangkut sampah, tanah, dan lumpur yang mempersempit kali.
Lalu sampah yang diangkut tersebut dibawa ke TPS di TB Simatupang dan kemudian diteruskan ke TPS Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung dan berakhir di TPA Bantar Gebang, Bekasi.
Mengenai banyaknya sampah yang diangkutnya, Rusdi sangat menyayangkan karena kepedulian warga masih kurang.
“Sampah itu dari warga, jadi kepedulian warga itu memang masih kurang. Di sini kadang memang buat mandi anak-anak.”
“Cuma airnya memang sudah agak hitam, enggak bisa jernih. Tapi enggak buat gatal-gatal,” pungkas Rusdi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)(Kompas.com/Nibras Nada Nailufar/Muhammad Isa Bustomi/Laila Rahmawati)