Hendak Beli Kopi, Pemuda di Kramat Jati Kena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki Asal Usul Peluru
Pemuda yang tertembak peluru nyasar di dekat Kantor PT Jasa Marga, Kramat Jati, sudah sadarkan diri, polisi diminta jemput bola periksa korban.
Penulis: Theresia Felisiani
Satu di antaranya dengan mendatangi korban ke rumahnya untuk meminta keterangan.
"Kan saksi kuncinya sudah sadar. Silakan datang ke rumah atau gimana. Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," katanya.
Polisi Belum Uji Balistik Proyektil
Ia meminta polisi tak menunda-nunda kelanjutan proses penyidikan supaya kasus tersebut dapat segera terungkap sehingga bisa diketahui siapa pelaku penembakan tersebut.
Apalagi hingga saat ini polisi belum melakukan uji balistik terhadap barang bukti proyektil peluru.
Dia pun mempertanyakan alasan belum diperiksanya satu barang bukti krusial tersebut.
Baca juga: Kronologi Aksi Koboi di Malang Tembak Pembeli Bakso, Tembakan Sempat Meleset, Ini Ciri-ciri Pelaku
Rusdianto beralasan, kepolisian sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang mampu mendukung untuk mengungkap kasus tersebut dengan mudahnya.
"Seharusnya tidak ada alasan, karena pihak kepolisian punya SDM dan infrastruktur yang baik untuk mengungkap kasus ini," ungkap Rusdianto.
Polisi Akui Korban Penembakan di Jakarta Timur Kena Peluru Nyasar
Polisi membenarkan ada pemuda yang menjadi korban tembak salah sasaran di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat kejadian pemuda bernama Fadillah Rafi (19) itu berada di lokasi di dekat adanya tawuran yang terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan saat Jumat (11/2/2022) dini hari ada dua kelompok yang sedang tawuran di dekat tempat kejadian perkara (TKP) di Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Korban saat itu memang berada berdekatan dengan lokasi orang yang sedang tawuran. Jadi ada dua kelompok yang tawuran korban ada di situ," ujar Zulpan dihubungi Jumat (18/2/2022).
Kemudian kata Zulpan, korban diduga terkena peluru nyasar yang meletus saat peristiwa tersebut terjadi.