Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh, Rudapaksa dan Curi Dompet Pujaan Hati, Pekerja Serabutan Terancam 20 Tahun Penjara 

Pelaku pembunuhan dan rudapaksa wanita di Sawah Besar yang sakit hati akibat status cintanya digantung terancam hukuman 20 tahun penjara

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bunuh, Rudapaksa dan Curi Dompet Pujaan Hati, Pekerja Serabutan Terancam 20 Tahun Penjara 
shutterstock
ilustrasi penjara 

Namun, AW menolak pernyataan itu karena alasan terbayang sang mantan.

Kesal dengan pernyataan itu, pelaku kesal hingga terjadi percekcokan.

"Terus terjadi cekcok dengan korban karena si pelaku mengutarakan cinta tapi ditolak. Ia bersikeras minta status hubungannya dijadikan, tapi ternyata si korban ini masih ingat mantannya," jelas Maulana.

Baca juga: AW Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh di Kamar Kos, Pelaku Diringkus di Mangga Besar

Baca juga: Pelaku Tega Merudapaksa dan Membunuh AW di Sawah Besar Karena Status Hubungannya Digantung Korban

Nahas, cekcok itu kemudian berujung berakhir dengan penganiayaan dan aksi rudapaksa. Pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri lalu memperkosanya.

Tidak lama korban tewas, pelaku lalu melarikan diri. Jasad korban ditemukan pada Jumat (4/3) sore.

Namun, kurang dari tiga jam pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Sawah Besar

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas