Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan

Pedagang pasar di Bogor, Ujang Sarjana (36) ternyata ditangkap polisi bukan karena dugaan kasus pungutan liar (Pungli).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang pasar di Bogor, Ujang Sarjana (36) ternyata ditangkap polisi bukan karena dugaan kasus pungutan liar (Pungli).

Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku penganiayaan karena berebut lahan berjualan.

Diketahui, kasus ini viral seusai seorang pedagang menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan pasar di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (21/4/2022).

Seorang pedagang yang mengadu itu mengaku sebagai keponakannya.

Dia mengadukan nasib pamannya bernama Ujang Sarjana yang mengklaim ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli).

Namun, kronologis kasus yang ditangani pihak kepolisian justru merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan kejadian bermula saat korban berinisial A sedang berdagang minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata Pasar Bogor pada Jumat (26/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Pada hari Jum'at, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Gatot menerangkan area berjualan korban dinilai menjadi wilayah berjualan terlapor yang tak lain Ujang Sarjana.

Baca juga: Jokowi Minta Kapolda Jabar Usut Kasus Pedagang yang Kerabatnya Ditangkap Karena Tolak Pungli

Perebutan wilayah inilah yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan Ujang terhadap korban.

"Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jalan Bata Pasar Bogor. Ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan Ujang Sarjana sempat memarahi korban karena dinilai merebut area berjualannya. Namun, amarah Ujang dihiraukan oleh korban dan tetap memilih berjualan di tempat tersebut.

"Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya bernama Ujang Sarjana menghampiri pelapor sambil marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan/areal jualan tersangka," jelas dia.

Gatot menyatakan bahwa Ujang Sarjana tiba-tiba menyerang korban karena amarahnya merasa tak didengar, Dia dibantu oleh 7 orang lainnya saat pengeroyokan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas