Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan Berujung Murka Istri, Gadis Cengkareng Dibunuh Setelah Kirim Pesan Soal Perceraian

DN, gadis asal Cengkareng, Jakarta Barat yang hilang sejak 26 April 2022 lalu ternyata meninggal dunia dibunuh NU (24).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perselingkuhan Berujung Murka Istri, Gadis Cengkareng Dibunuh Setelah Kirim Pesan Soal Perceraian
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DN, gadis asal Cengkareng, Jakarta Barat yang hilang sejak 26 April 2022 lalu ternyata meninggal dunia dibunuh NU (24).

Pelaku tega membunuh korban karena murka melihat isi pesan WhatsApp antara suaminya dan korban.

Motif pembunuhan ini diduga kuat akibat cinta segitiga di mana korban menjalin hubungan gelap dengan suami tersangka.

Kasus pembunuhan ini diungkap Polsek Cengkareng.

Menurut polisi, kasus pembunuhan ini berawal dari pesan singkat korban kepada suami pelaku perihal rencana perceraian.

"Awalnya dari WA si korban ke suami korban. Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada media ketika gelar jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022) kemarin.

Berangkat dari pesan itu, NU geram dan emosi.

Baca juga: Gadis Asal Cengkareng Tewas Dihabisi Istri Pacar, Pelaku Sempat Pura-pura Beli Minuman

Berita Rekomendasi

Karena pesan itu, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Rencana pelaku bermula dengan berpura-pura meminjam ponsel milik suaminya.

"Kronologisnya itu korhan DN ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia WA ke korban untuk janjian di halte di dekat Taman Mini," jelas Ardhie.

NU lantas mengirimkan pesan dan mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.

Korban pun mengira bahwa pesan itu dikirimkan kekasihnya.

"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.

NU yang emosi terbakar api cemburu lantas mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi DN.

Baca juga: Kronologi Perempuan Cengkareng Hilang Misterius, Polisi Periksa Mantan Pacar Korban

Alat-alat itu dipersiapkan untuk bertemu DN dan langsung menghabisi nyawa korban setibanya di TKP.

"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.

Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya.

Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," kata Ardhie.

Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main Hand Phone tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," kata Ardhie.

Baca juga: Wanita Asal Cengkareng Hilang Setelah Izin Bukber, Polisi Selidiki Laporan

Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas kemudian korban kembali menikamnya.

"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie.

Sebelumnya, DN (21) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Untuk itu, keluarga Dini melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.

Setelah hampir satu bulan menghilang, DN ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).

Terungkap, jika DN tewas dibunuh oleh seorang perempuan berinisial NU (36) karena perselingkuhan.

NU pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas