Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Pelecehan Seksual, Minggu Ini Tempat Duduk Pria dan Wanita Dipisah Berlaku di Semua Angkot DKI

Solusi pencegahan pelecehan seksual yang kian marak, tempat duduk penumpang pria dan wanita dipisah, ini berlaku di seluruh angkot yang ada di DKI.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Marak Pelecehan Seksual, Minggu Ini Tempat Duduk Pria dan Wanita Dipisah Berlaku di Semua Angkot DKI
Kolase Tribunnews
Kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita diterapkan minggu ini guna mencegah kasus pelecehan seksual di angkot yang kian marak. 

Respons Sopir Angkot

Sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Ancol mengaku siap menegur penumpang yang melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti pelecehan seksual terhadap penumpang lainnya.

Hal ini seiring kebijakan pemisahan tempat duduk pria-wanita di dalam angkot yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Armando (31), sopir 15A jurusan Tanjung Priok-Kota yang sehari-hari mangkal di depan Taman Impian Jaya Ancol, mengaku baru mendengar kabar soal kebijakan tersebut.

Namun demikian, Armando siap menjalankan dan mengatur pemisahan tempat duduk apabila kebijakan tersebut efektif berjalan nantinya.

"Namanya aturan pemerintah nggak bisa nolak, mungkin mereka menghindari yang tidak diinginkan, mau jaga masyarakat yang naik angkot," kata Armando, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Seorang Wanita Alami Pelecehan Seksual di Angkot Saat Berangkat Kerja, Korban Trauma Berat

Selain menyesuaikan aturan tersebut, Armando juga mengaku akan tegas menegur penumpangnya apabila melakukan pelecehan terhadap penumpang lainnya.

Berita Rekomendasi

Tekad Armando lahir dari kekhawatiran bahwa saudara perempuannya bisa saja menjadi korban pelecehan seksual di luar sana.

"Ya saya sih mikirnya, kalau saudari saya sendiri jadi korban pelecehan kita geramnya bukan main. Jadi pasti kita tegur," ucap Armando.

Respons Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal keputusan Dinas Perhubungan memisahkan penumpang pria dan wanita di dalam angkot (angkutan kota).

Menurutnya, kebijakan ini harus diambil demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang angkutan umum.

"Memang masalah ini kan tidak mudah ya, ini kan masalah asusila, masalah kenakalan," ucapnya di DPRD DKI, Selasa (12/7/2022).

Kebijakan yang diambil Dishub DKI ini pun kini menjadi sorotan, banyak kalangan yang menilai hal ini tak efektif dalam mengantisipasi pelecehan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas