12 Korban Pelecehan Seksual di Transjakarta, Bus Warna Merah Muda Khusus Perempuan Diaktifkan Lagi
Fakta terungkap dari moda transportasi umum di Jakarta. Dilaporkan ada pelecehan seksual di Transjakarta.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Meski Komnas Perempuan memandang pendayagunaan bus khusus perempuan bukanlah langkah efektif karena kekerasan seksual bisa terjadi pada siapapun.
Kenyamanan penumpang harus ditelaah karena kebijakan segregasi akan mengakibatkan dampak-dampak operasional Transjakarta.
"Langkah penyadaran publik melalui sosialisasi harus terus dilakukan oleh Transjakarta dengan mengambil pokok-pokok pikiran UU TPKS. Sosialisasi tersebut dilakukan di bus maupun di halte, melalui announcer maupun poster," ungkap Mariana dalam keterangan resmi, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, terkait dengan penanganan korban kekerasan seksual, Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan bahwa Komnas Perempuan tidak memiliki mandat untuk melakukan pendampingan atau penanganan.
Kasus kekerasan seksual yang diadukan oleh Komnas Perempuan akan diteruskan ke Lembaga Layanan sesuai kebutuhan dan domisili pelapor.
Komnas Perempuan dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap pedoman yang disusun oleh Transjakarta. Komnas Perempuan juga bisa bekerjasama untuk peningkatan pengetahuan petugas tentang kekerasan seksual dan mekanisme layanan bagi korban.
Selain kerja sama, kedepan diharapkan Transjakarta bisa mengadopsi kampanye-kampanye yang diprakarsai oleh Komnas Perempuan agar upaya penghapusan kekerasan seksual bisa terus berkelanjutan.