Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masril Si Pengunggah Konten Fadil Imran dan Kerajaan Ferdy Sambo Akhirnya Bebas

Masril yang sempat ditahan selama hampir satu bulan di Polda Metro Jaya akhirnya menghirup udara bebas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masril Si Pengunggah Konten Fadil Imran dan Kerajaan Ferdy Sambo Akhirnya Bebas
Twitter @f_fathur.
Tersangka kasus pelanggaran uu ite, Masril didampingi seorang pengacara bernama Mirwansyah, akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya usai perkara tersebut diselesaikan secara Restorative Justice di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022) 

Masril sempat membuat video permohonan maaf di akun TikTok miliknya.

Tapi tetap saja, proses hukum dan penahanan terhadap dirinya masih terus berlanjut.

Suroto menuturkan pihaknya selaku tim pengacara sudah bertemu dengan Masril dan penyidik pada 12 Agustus 2022 lalu.

"Sampai sekarang belum ada perkembangannya. Terakhir itu kami juga sudah menyampaikan surat langsung ke Polda Metro Jaya, minta supaya perkara ini bisa diselesaikan secara restorative justice, di luar pengadilan," kata Suroto, Kamis siang.

Lanjut dia, terkait permohonan tersebut, hingga kini belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan jika Polda Metro Jaya tetap memproses perkara ini maka pihaknya akan melapor ke Propam Mabes Polri dan mengajukan gugatan praperadilan.

"Kami masih menunggu, sekitar 2 hari ke depan kami akan mengambil sikap. Kalau tidak ada respon, kita laporkan ke Propam dan kita ajukan praperadilan," tandasnya.  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas