Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?

Siapakah kandidat calon gubernur DKI Jakarta yang cocok untuk menggantikan posisi Anies Baswedan?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022. Siapa saja kandidat calon gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan? 

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ujarnya.

Kemudian, lanjut Tito, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," pungkasnya.

Kemudian, Eks Kapolri itu juga menegaskan sosok pengganti Anies bukan berasal dari kader partai politik.

Dia menyebut bahwa di dalam aturan, Pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kriteria pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," tandas Tito.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masa Jabatan Anies Segera Berakhir, Anggota DPD RI Jimly Sebut Sosok Ini Ideal Jadi PJ Gubernur DKI

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas