Eks Pendeta Muda Rudolf Sewa Unit Apartemen Sehari Hanya Untuk Lancarkan Aksinya Eksekusi Icha
Christian Rudolf Tobing sengaja menyewa satu unit apartemen di kawasan Jakarta Pusat untuk menghabisi nyawa AYR alias Icha (36).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pendeta Muda, Christian Rudolf Tobing sengaja menyewa satu unit apartemen di kawasan Jakarta Pusat untuk menghabisi nyawa AYR alias Icha (36).
Diketahui, Rudolf sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah membunuh korban hingga membuang jasad Icha di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.
"Iya memang dia sewa apartemen hari itu saja sebagai tempat eksekusi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pelaku sempat memilah-milah lokasi apartemen yang akan dijadikan tempat eksekusi.
Namun, pilihan Rudolf jatuh kepada Apartemen di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan mengeluarkan modal hingga Rp400 ribu.
"Jadi pelaku menyewa Rp 300 sampai Rp 400 ribu sehari. Dia datang pagi-pagi di sana buat nyewa apartemen. Setelah ganjil genap selesai korban dijemput," tuturnya.
Targetkan 3 Orang untuk Dieksekusi
Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing terhadap seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36).
Diketahui, jasad AYR dibawa oleh Rudolf dengan dimasukkan ke kantong plastik dan dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha, tersangka ternyata mengincar korban lain yang juga merupakan rekannya berinisial H.
Baca juga: MOTIF Eks Pendeta Rudolf Tobing Bunuh Teman Wanitanya, Polisi: Tidak Ada Hubungan Asmara
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H.
Tersangka saat itu menghubungi adik H untuk mengetahui keberadaan temannya tersebut.
"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga.
Selain itu, Panjiyoga mengatakan masih ada korban lain yang menjadi target tersangka. Dia adalah seorang wanita berinisial S yang juga rekan tersangka.
Namun, pelaku baru berhasil mengeksekusi korban Icha sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Rudolf mengaku korban I merupakan targetnya yang paling lemah dan mudah dijangkau.
"Jadi pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ucap Panjiyoga.