Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop, Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Korban
LBH APIK mengungkapkan beberapa fakta dari rangkaian peristiwa rudapaksa yang dialami ND.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Daryono
Selain itu, ada pula tiga orang yang diduga membantu.
Mereka ialah N dan T berperan menjaga pintu dan A yang berada di lokasi.
Bersama keluarganya, korban melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor pada Januari 2020.
Para pelaku pun ditahan di rutan.
Akan tetapi, pihak keluarga pelaku menginginkan agar kasus diselesaikan secara damai.
Mereka mengusulkan agar korban dinikahkan oleh ZPA.
Hal itu disebabkan ZPA satu-satunya pelaku yang belum menikah.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Proses Hukum Kasus Rudapaksa Pegawai di Kemenkop UKM Dilanjutkan, SP3 Dibatalkan
Pihak keluarga korban akhirnya menerima usulan tersebut.
Kasus pun ditutup oleh Polresta Bogor dengan dalih penyelesaian melalui restorative justice.
Kemudian pada Senin (17/10/2022), ND digugat cerai oleh ZPA.(*)