Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi saat melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari. Alex Bonpis setidaknya belum pulang ke rumah orangtuanya dalam kurun waktu dua tahun alias dua kali Lebaran Idul Fitri. 

"Tinggalnya nggak di sini, cuma orang tuanya tinggal di sini, dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya nggak satu," kata Bano.

Bano menambahkan, sebelum namanya disorot karena menjadi salah satu bandar sabu kelas kakap incaran polisi, Alex Bonpis bekerja sebagai seorang pelaut.

Di sela-sela berhenti melaut, Alex Bonpis terjun ke dunia bisnis gelap narkotika dan melebarkan sayapnya di wilayah Kampung Bahari.

Hal tersebut diamini pula oleh warga lainnya, Evo Yuliani.

"Dulu itu dia pelaut, terus sudah selesai jadi pelaut, berbisnislah narkoba," ucap Evo.

Evo sendiri terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di Kampung Bahari sekitar satu tahun yang lalu.

Perawakan Alex Bonpis yang terakhir kali dilihat Evo sebagai berikut: agak pendek, kulit gelap, dan kepala plontos.

Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang

Berita Rekomendasi

"Ciri-cirinya dia pendek, kulit agak hitam, kepala botak. Tapi meski hitam dia bersih, nggak ada tato," ucap Evo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengejaran terhadap Alex Bonpis menindaklanjuti penangkapan terhadap beberapa anak buahnya tahun lalu.

Kala itu, polisi menyita lima kilogram sabu-sabu dari penangkapan beberapa anak buah Alex Bonpis.

"Kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," kata Mukti di Kampung Bahari, Jumat (13/1/2023) malam.

Mukti menegaskan bahwa Alex Bonpis adalah bandar besar yang harus dibekuk.

Apalagi, yang bersangkutan merupakan pemain sindikat sabu yang jaringannya nasional alias antar pulau.

"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. Alex Bonpis ini jaringannya nasional," kata Mukti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas