Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi E DPRD DKI Minta Tindak Tegas Apotek yang Tak Ikuti Instruksi Peredaran Obat Sirup

Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes mengenai peredaran obat sirup harus ditindak tegas.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Komisi E DPRD DKI Minta Tindak Tegas Apotek yang Tak Ikuti Instruksi Peredaran Obat Sirup
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas berjaga pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Buntut imbauan Dinkes DKI Jakarta, Komisi E DPRD DKI meminta agar apotek yang tak mematuhinya ditindak tegas. 

Kemudian Praxion Forte Suspensi 250 mg/5 ml, merupakan obat deman dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 250 mh/5 ml dengan kemasan warna hijau kebiruan.

Terakhir ada Praxion Suspensi Drops 100 mg/ml, merupakan obat deman dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 100 mg/ml dengan kemasan warna hijau.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri/Leonardus Wical) (TribunJakarta.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas