Polisi Ungkap Alasan Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng Culik Anak Korban: Takut Dicurigai Warga
Polisi mengungkap alasan HK (21) dan MA (14) menculik anak dari MIM (29) pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa barat berinisial A (1,5 tahun)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan HK (21) dan MA (14) menculik anak dari MIM (29) pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa barat berinisial A (1,5 tahun) setelah membunuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan alasannya karena agar tidak di curigai warga jika mereka habis membunuh.
"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban (A) agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Namun, lanjut Hengki, saat hendak kabur dari ruko tersebut, pelaku sempat terkunci di dalam ruko karena lupa meletakkan kunci.
"Kemudian Tersangka HK menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok yang mengunci Rolling Door karena tersangka lupa posisi dari kunci gembok tersebut," ungkapnya.
Hendak Dibawa ke Yogyakarta
Berniat menculik anak korban berinisial A (1,5 tahun) dan dibawa ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kemudian yang bersangkutan membawa anak ataupun bayi ini ataupun balita ini yang berusia 17 bulan, rencananya akan dibawa ke Yogya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).
Namun, lanjut Hengki, dalam perjalanan, kedua tersangka kehabisan ongkos dan turun di kawasan Subang, Jawa Barat.
"Namun kemudian menurut pengakuan tersangka ya, kita belum selesai karena sifatnya berkesinambungan, karena tidak cukup ongkosnya yang bersangkutan turun di Subang, dan anak diletakkan di di pos ronda yang dalam keadaan kosong," tuturnya.
Hengki mengatakan saat itu tersangka meninggalkan balita itu dengan nasi orek dan juga KTP milik ibu korban yang telah dibunuh.
"Kita tanyakan dalam kurun waktu itu, bagaimana? Dikasih apa? Khawatir terhadap anak ini, ternyata selama kurun waktu itu dikasih nasi orek, menurut keterangan yang bersangkutan ini," ucapnya.
"Dan kemudian pada saat diletakkan, karena tidak jadi dibawa ke Yogya, dibawa balita ini diletakkan KTP daripada korban, sehingga menurutnya biar bisa kembali lagi ke keluarganya," sambungnya.
Baca juga: Satu dari 2 Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng Ternyata Masih Berusia 14 Tahun, Ini Perannya
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut tersangka berdalih jika balita tersebut akan dibawa ke rumah saudaranya.
"Untuk interogasi yg kami lakukan terhadap para tersangka, bahwa keterangan tersangka membawa anak tersebut dibawa ke Yogya akan ditaruh di rumah saudaranya, namun ini masih kami dalami, jadi keterangan tersangka masih kami dalami," ungkapnya.