Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak Pejabat Jadi Tersangka Penganiayaan, Sri Mulyani Instruksikan Tindakan Disiplin

Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan dan memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Viral Anak Pejabat Jadi Tersangka Penganiayaan, Sri Mulyani Instruksikan Tindakan Disiplin
Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial kronologi yang menyebut terjadi penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor bernama David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku penganiayaan tersebut diduga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, bernama Mario Dandy Satriyo. Peristiwa ini dituliskan oleh akun Twitter bernama @LenteraBangsa pada Selasa (21/2/2023).

Menanggapi informasi viral ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan dan memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang atas kejadian tersebut.

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Tribunnews pada Rabu (22/2/2023).

Selain itu Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya yang bekerja jujur dan profesional.

Adapun terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Soroti Aksi Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat Kemenkeu

BERITA TERKAIT

Hal ini dilakukan lantaran Sri Mulyani yakin bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan pondasi yang harus dijaga tanpa kompromi.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas