Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Pembunuhan di Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat Bakal Gencarkan Razia Premanisme

Dikatakan Hady, kembali akan digencarkannya aksi premanise itu salah satunya buntut dari perselisihan hingga tewas yang melibatkan antara dua preman

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buntut Kasus Pembunuhan di Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat Bakal Gencarkan Razia Premanisme
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polisi tetapkan BI sebagai tersangka atas kasus penusukan hingga tewas terhadap temannya sendiri di Tanah Abang. Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan akan kembali menggencarkan operasi atau razia premanisme di wilayah Jakarta Pusat. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, usai berhasil ditangkap pihaknya pun langsung menetapkan BI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.

Baca juga: Motif Tersangka BI Bunuh Temannya Sendiri di Tanah Abang, Sakit Hati Dibilang Bodoh oleh Korban

"Bahwa terhadap tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dimana ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Hady kepada wartawan, Jum'at (24/3/2023).

"Sedangkan Pasal 354 KUHP ayat 2nya adalah maksimal 10 tahun penjara, kemudian Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.

Bersama tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah topi, satu potong kaos lengan panjang milik pelaku, jaket warna hitam, celana pendek dan ikat pinggang.

Sedangkan untuk senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, pelaku mengaku membuang benda tajam itu ke laut saat perjalanan ke Sumatera Selatan.

"Untuk alat bukti sajam tersebut, berdasarkan keterangan tersangka (pisau) itu dibuang ke laut saat yang bersangkutan berusaha kabur ke wilayah Sumsel," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial PW (39) harus tewas meregang nyawa usai ditusuk temannya sendiri berinisial BI di wilayah Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) dini hari kemarin.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Tanah Abang Jakarta Ditangkap Polisi di Sumatra Selatan

BERITA REKOMENDASI

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona mengatakan bahwa belakangan diduga diketahui antara korban dan pelaku tersebut tengah dipengaruhi minuman beralkohol.

"Pelaku dan korban ini sebelumnya cekcok dan keduanya terpengaruh karena menenggak minuman keras," ucap Kapolsek ketika dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Sejatinya dikatakan Bona, cekcok antara korban dan pelaku itu sudah sempat berusaha dilerai oleh rekan keduanya berinisial I.

Namun hal itu tak kunjung berhasil dan malah berujung korban mendapat luka tusukan dari BI.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun nyawanya tak tertolong," ujarnya. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas