Pelanggar Lalu Lintas Bisa Kena Tilang Berkali-kali Sejak ETLE dan Tilang Manual Diberlakukan
Polisi bisa melakukan tindakan tilang kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas sejak tilang manual dan ETLE diberlakukan.
Editor: Choirul Arifin
"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.
"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.
Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu. Menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.
Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.
"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Gavin bercerita, dia pernah merasa takut kala melewati ETLE. Terutama saat kali pertama sistem tersebut diberlakukan.
Dia pernah melakukan pelanggaran sekali untuk mengecek apakah kena tilang atau tidak. Rupanya, tidak ada surat tilang yang mampir kepadanya.
Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Gavin setuju dengan pemberlakuan tilang manual itu.
"Pernah (melakukan pelangaran) ketika malam hari, tapi enggak terjadi apa-apa, jadi biasa aja," kata Gavin.
Gavin pun berharap, pemberlakan tilang manual bisa berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan sebagai ladang bagi para oknum untuk mencari keuntungan semata.
"Kalau diterapkan manual lagi, semoga enggak masuk kantongnya sendiri," tandasnya. (m40)
Laporan reporter Ramadhan L Q | Sumber: Warta Kota