Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Perdamaian Kasus KDRT di Depok Gagal, sang Istri Tak Hadiri Proses Restorative Justice

Penyebab gagalnya upaya perdamaian pada kasus KDRT suami istri di Depok Jawa Barat. Istri tak hadiri proses restorative justice.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Upaya Perdamaian Kasus KDRT di Depok Gagal, sang Istri Tak Hadiri Proses Restorative Justice
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Upaya perdamaian dalam kasus KDRT suami istri di Depok Jawa Barat gagal. Sang Istri tak hadiri proses restorative justice. 

Di sisi lain, kata Yogen, pihak istri yaitu PB tidak kooperatif sejak awal proses pemeriksaan.

"Sejak awal tidak kooperatif dari mulai tahap penyelidikan ya, pemeriksaan sebagai saksi kemudian saat naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada saat pemanggilan kedua itu pun mepet," katanya.

"Kita coba lakukan restorative justice, tapi tidak hadir juga, jadi permasalahannya tidak selesai dan informasi bahwa akses anak juga tidak diberitahukan kepada suami meskipun suami masih menafkahi, sampai sekarang suami belum bisa menemui anaknya," imbuhnya.

Kronologi Kasus KDRT di Depok

Kasus KDRT terjadi saat P dan PB cekcok pada 26 Februari 2023.

Saat terjadinya perselisihan, B tersinggung atas ucapan dari PB.

Kemudian, B menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, terjadi pergumulan hingga PB meremas dengan keras alat vital suaminya.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelas Yogen.

Atas kejadian tersebut, keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

(Tribunnews.com/Ifan/Adi Suhendi/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas