Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Andry yang Mengaku Setoran ke Atasan Ditetapkan Sebagai DPO, Kini Minta Perlindungan ke LSPK

Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.

Penulis: Erik S
zoom-in Bripka Andry yang Mengaku Setoran ke Atasan Ditetapkan Sebagai DPO, Kini Minta Perlindungan ke LSPK
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.  

Pihak kepolisian, kata Nandang, hingga kini belum bisa meminta keterangan Bripka Andry terkait pemberian setoran itu karena masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Viral Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Curhat Dimutasi, Ungkit Setoran Rp650 Juta ke Komandan

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan.

Bripka Andry, lanjut Nandang, saat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian

dan

Berita Rekomendasi

Bripka Andry Minta Keluarga Ikhlaskan Dirinya Usai Bongkar Diminta Setoran Rp 650 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas