Sosok SN, Eksekutor Klinik Aborsi Kemayoran, Tak Punya Latar Belakang Medis, Residivis Kasus Serupa
Eksekutor di klinik aborsi di Kemayoran, SN, tak punya latar belakang medis. Di KTP, tertulis pekerjaannya adalah IRT.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
"Itu berulang, kadang ganti ketok-ketok kayak orang malu," ungkapnya.
Janin Dibuang ke Kloset
Berdasarkan pengakuan pelaku, janin-janin yang telah diadopsi dibuang ke dalam kloset.
Sebagai informasi, Kombes Komarudin mengungkapkan pelaku menggunakan cara vakum untuk mengaborsi janin.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot para pelaku, dibuang ke dalam kloset," ujar Komarudin, Rabu.
Kasus klinik aborsi ilegal ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan pada Rabu.
Awalnya, penggerebekan dilakukan lantaran dikira rumah kontrakan itu dijadikan tempat penampungan TKI.
Baca juga: Polisi Olah TKP Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lokasi Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat
Saat menggerebek, polisi menemukan empat pasien, dimana satu diantaranya masih akan ditindak.
Kini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.
Kesembilan tersangka itu dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti)