Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kualitas Udara Jakarta Tidak Baik-Baik Saja, Kepala DLH DKI Jakarta Ungkap Sumbernya

Rata-rata konsentrasi bulanan partikulat meter (PM) 2,5 tertinggi terjadi di bulan Juli selama 2023 ini.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kualitas Udara Jakarta Tidak Baik-Baik Saja, Kepala DLH DKI Jakarta Ungkap Sumbernya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Berdasarkan data IQAir 22 agustus 2023 pukul 12.00 WIB, Jakarta masih menempeti peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan nilai indeks 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat, meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi 50 persen aparatus sipil negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto akui kondisi udara di Jakarta saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Kami akui memang kondisi udara di Jakarta memang sedang tidak baik-baik saja," ungkapnya pada konferensi pers virtual di FMB9ID_IKP, Selasa

Rata-rata konsentrasi bulanan partikulat meter (PM) 2,5 tertinggi terjadi di bulan Juli selama 2023 ini.

"Kami mengukur baru sampai bulan juli trakhir kemarin 48,72 mikrogram. Dan terendah Februari karena baru selesai musim hujan 16,98 mikrogram," katanya lagi.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan kajian terkait sumber dari polusi udara sesuai dengan parameternya.

"Bahwa dari parameter yang berkontribusi dalam menurunnya kualitas udara Jakarta ada 7 parameter," kata Asep lagi.

Berita Rekomendasi

Di antaranya SO2 (sulfur dioksida) yang bersumber utama dari industri yaitu 61,96 persen.

"Kemudian kalau yang nitrogen dioksida (NO2) , Karbon monoksida (CO), PM 10, PM 2,5 kemudian black carbon mayoritas dari transportasi," lanjutnya.

Asep mengungkapkan jika untuk PM 2,5 saja mencapai 67,04 persen dan itu disumberkan dari transportasi.

"Sehingga memang sektor transportasi provinsi DKI Jakarta memang menjadi penyumbang terbesar kondisi polusi udara di Jakarta saat ini," kata Asep menambahkan.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan jika pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memiliki beberapa regulasi.

"Salah satunya Intruksi Gubernur No. 66 tahun 2019, tentang pengendalian kualitas udara, di dalamnya terdapat 7 aksi yang dilakukan pemerintah provinsi," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas