Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester

Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendataan KJMU tahap 2 2023. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester
Instagram @disdikdki
Pendataan calon penerima KJMU tahap 2 2023 telah dibuka mulai 18 September hingga 2 Oktober 2023. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendataan calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2023.

Periode pendataan KJMU tahap 2 tersebut dibuka mulai 18 September hingga 2 Oktober 2023.

Pada periode tersebut, calon penerima KJMU tahap 2 dapat mendaftar ke sekolah dan melakukan verifikasi ulang.

Diketahui, jumlah penerima KJMU tahap 2 2023 ini sebanyak 15.153 mahasiswa.

KJMU tersebut diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.

Dari total penerima KJMU tahap 2 tersebut akan menerima bantuan dana sebesar Rp 9 juta per semester.

Baca juga: Cara Cek Penerima KJMU 2023, Klik kjp.jakarta.go.id

Apabila siswa telah melakukan pendaftaran dan sudah diverifikasi, maka namanya akan masuk dalam daftar penerima KJMU tahap 2.

Berita Rekomendasi

Seluruh proses pengecekan data penerima KJMU 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.

Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJMU tahap 2 2023 berikut ini:

Cara Cek Penerima KJMU 2023

1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU';

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’.

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Mei 2023;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas