Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester
Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendataan KJMU tahap 2 2023. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Instagram @disdikdki
Pendataan calon penerima KJMU tahap 2 2023 telah dibuka mulai 18 September hingga 2 Oktober 2023. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester.
1. Pendaftaran dan verifikasi ulang ke sekolah: 18 September - 2 Oktober 2023
2. Verifikasi daftar sementara penerima KJMU oleh sekolah: 2 - 6 Oktober 2023
3. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9 - 13 Oktober 2023
4. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 - 17 Oktober 2023
5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 - 31 Oktober 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Berita Rekomendasi