Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester

Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendataan KJMU tahap 2 2023. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester
Instagram @disdikdki
Pendataan calon penerima KJMU tahap 2 2023 telah dibuka mulai 18 September hingga 2 Oktober 2023. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester. 

8. Fotokopi KTP

9. Fotokopi KK

10. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Baca juga: Beasiswa BRI 2023 untuk Mahasiswa Semester 5-7, Beri Uang Saku hingga Fasilitas Laptop

Syarat Penerima KJMU

1. Persyaratan Umum

- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;

- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;

Berita Rekomendasi

- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

2. Persyaratan Khusus

- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;

- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Jadwal Pendataan KJMU Tahap 2 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas