5 Poin Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ketua PSI Jakarta Barat
W mengaku korban pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - W (29) menutupi wajahnya dengan masker dan kacamata hitam saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
W, inisial wanita itu, mengaku korban pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Panjang lebar W tak menduga akan jadi korban apalagi sampai mengalami trauma.
Kemarin W mencoba memberanikan diri bersuara atas peristiwa memilukan yang dialaminya.
Semua itu dilakukan W agar Norman bisa diproses secara hukum atas apa yang telah diperbuat kepadanya.
Berikut pengakuan W seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (28/3/2024) :
1. Ditawari Buzzer
W menceritakan dirinya dirudapaksa oleh Norman saat baru sehari ditawari kerja sebagai buzzer PSI.
W mengetahui adanya lowongan sebagai bagian dari PSI melalui informasi di laman resmi partai berlogo bunga mawar itu.
Perempuan asal Solo, Jawa Tengah itu memang saat itu membutuhkan pekerjaan untuk membiayai kehidupannya di perantauan.
Baca juga: Ketua PSI Jakbar Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Kesaksian Kader
Apalagi branding PSI sebagai partai anak muda membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.
"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W.
Sehari kemudian atau di 5 Desember 2023 malam, W kemudian diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata dia.
2. Diajak Makan Malam
W kemudian dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.
"Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," ujarnya.
Tiba di lokasi, dia mengaku dijemput pelaku dan dibawa ke rumahnya.
Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.
3. Alami Menstruasi
W mengakui saat itu dalam kondisi menstruasi.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian mengunci W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.
W sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.
Ia menduga Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancam korban agar tak melaporkan rudapaksa tersebut.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.
4. Alasan Baru Buka Suara
Di media sosial banyak kritikan kepada W kenapa baru bersuara saat ini padahal kejadiannya Desember 2023 lalu.
"Karena memang yang bersangkutan mengalami trauma psikis yang sangat dalam atas kejadian itu," kata kuasa Hukum W, Tommy Lambuaso saat mendampingi korban memberikan keterangan pers, Rabu (27/3/2024).
Tommy menjelaskan sebenarnya W sudah menceritakan peristiwa pelecehan itu ke beberapa internal PSI Jakarta Barat beberapa hari setelah kejadian.
"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih ," kata Tommy.
Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.
Namun kala itu laporan mereka ditolak dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.
5. Ditolak di Polisi
Kuasa hukum korban lainnya, Donny Manurung pun sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menolak laporan kliennya pada 12 Desember 2023 lalu.
Ia menyebut petugas di Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.
"Harusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya bukan tidak bisa membuka laporan. Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny.
Donny mengatakan, saat ini sudah ada tiga saksi yang disiapkan pihaknya untuk menyeret Norman atas kasus pelecehan terhadap W.
Diantaranya, saksi yang ikut bersama pelaku memasang baliho partai sebelum terjadinya pelecehan hingga rekan korban yang dikirimi chat saat korban dikunci di kamar pelaku.
Donny pun meminta Norman untuk bersikap kooperatif. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa Norman tak bisa dihubungi dan tak berada di rumahnya usai kasus ini mencuat ke media.
"Untuk terduga pelaku apabila benar, dia tidak melakukan tindakan tersebut, ya harusnya berani speak up dong, jangan hilang gitu," kata Donny.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, Norman sama sekali tak memberikan respons saat coba dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.
Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.
PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva.