Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Perempuan Aniaya Mertua Usia 64 Tahun di Cengkareng, Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat yang dianiaya oleh SAG, menantunya sendiri berusaha mencari keadilan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menantu Perempuan Aniaya Mertua Usia 64 Tahun di Cengkareng, Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Istimewa
Hartono dan kuasa hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung. 

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi, SAG menyerang Hartono, hingga menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sampai berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan soal perkara ini.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Menantu Aniaya Mertua di Cengkareng, Korban Pertanyakan Tersangka Belum Ditahan

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas