Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka AARN Ambil Rp43 Juta dari RM, Sebagian untuk Beli Koper 2 Kali hingga Transfer ke sang Ibu

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menyatakan pihaknya menyita barang bukti sebesar 36 juta dari 43 juta yang diambil AARN.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tersangka AARN Ambil Rp43 Juta dari RM, Sebagian untuk Beli Koper 2 Kali hingga Transfer ke sang Ibu
YouTube Kompas TV
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung - Pihak kepolisian menyita uang sebesar Rp36 juta dari Ahmad Arif Ridwan Nowloh atau AARN (28), tersangka yang membunuh wanita berinisial RM (50) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024). 

"Setelah itu beli tiket pesawat, habis itu mentransfer ke ibunya dan lain-lain, jadi total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," paparnya.

Beli Koper 2 Kali

AARN membunuh korban dengan cara membenturkan kepala RM hingga berdarah.

Kemudian, ketika RM tidak berdaya, AARN membekap mulut dan hidung sekaligus mencekik leher korban sampai tak bernapas lagi.

"Membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," ucap Twedi.

Setelah membunuh korban, tersangka keluar hotel untuk membeli koper.

Namun, koper pertama yang dibeli AARN terlalu kecil sehingga ia kembali membeli koper dengan ukuran yang lebih besar.

"Setelah itu tersangka keluar ke hotel untuk membeli koper, berwarna coklat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil dari ini."

Berita Rekomendasi

"Setelah itu kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup."

"Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.

Dalam melakukan tindakannya, AARN dibantu oleh adik kandungnya yang berinisial AT. 

"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT."

"Peran AARN sebagai tersangka utama melakukan pembunuhan kepada korban RM dan memasukan jasad korban ke dalam koper," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Sementara itu, AT selaku adik pelaku berperan membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban ke daerah Cikarang, Jawa Barat. 

"Kemudian peran dari saudara AT, yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yaitu membantu AARN membuang koper di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Milani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas