Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jahatnya Komplotan Polwan Tipu Petani sampai Rp598 Juta: Miris, Anak Korban Dijadikan Pembantu

Dalam aksinya itu, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif lainnya berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jahatnya Komplotan Polwan Tipu Petani sampai Rp598 Juta: Miris, Anak Korban Dijadikan Pembantu
Tribunnews/Kompas Tv
Seorang polwan salah satu polres di Jakarta, Bripka YFN, dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri usai bersama komplotannya melakukan penipuan Rp598 juta terhadap petani asal Subang, Jawa Barat, modus menjanjikan anak korban diterima menjadi polwan. 

"Saya memohon kepada masyarakat, jangan percaya bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan anak Bapak/Ibu dalam rekrutmen Polri dengan cara-cara yang curang. Kami tidak memungut biaya kepada peserta alias gratis. Bahwa edukasi dan imbauan ini harus terus disampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban," jelasnya.

Tak jadi Polisi, Si Anak Dijadikan Pembantu

Petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin (56), korban penipuan Rp598 juta oleh komplotan polwan FYN, menununjukkan surat pengiriman dana ke pelaku, di rumahnya, Subang, Selasa (21/5/2024). 
Petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin (56), korban penipuan Rp598 juta oleh komplotan polwan FYN, menununjukkan surat pengiriman dana ke pelaku, di rumahnya, Subang, Selasa (21/5/2024).  (Kompas Tv)

Kisah pilu dialami seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat bernama Calim Sumarlin (56).

Ia mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).




Carlim mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Baca juga: Cerita Horor Singapore Airlines Turbulensi: Pesawat Tiba-tiba Miring, Penumpang Terlempar ke Atas

Menurut dia, dua diantara pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Sementara, satu orang lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Heni P secara tunai atau cash.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas