Jahatnya Komplotan Polwan Tipu Petani sampai Rp598 Juta: Miris, Anak Korban Dijadikan Pembantu
Dalam aksinya itu, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif lainnya berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”
Sementara, sisa Rp98 juta lainnya diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar dan Menitikkan Air Mata, Ayahanda Eki Pacar Vina Sampaikan Pesan Mendalam
Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.
Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Bripka YFN, yang saat itu bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”
"Enggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.
Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”
Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan.