Tidak Bisa Bayar Utang, Seorang Pria Bersama Istri dan 2 Anaknya di Penjaringan Disekap Bos
Korban diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.
Editor: Erik S
Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anak-anaknya menyusul dijemput oleh oknum tertentu pada Sabtu (8/6/2024) paginya.
Mereka ditelantarkan dalam ruangan sekuriti perusahaan tersebut dan belum dilepaskan hingga Minggu malam.
Handphone dan dompet yang bersangkutan juga disita oleh pihak perusahaan selama penyekapan.
Akhirnya, Heri meminjam handphone milik sekuriti perusahaan itu untuk merekam kondisinya dan disebar ke Nurdin.
"Sampai sekarang (Minggu) malam belum balik. Informasi terbaru istrinya itu dipukul di depan anak-anak. Semuanya sangat trauma," kata Nurdin.
Baca juga: Mahasiswi di Indramayu Disekap dan Diculik, Korban: Mata Saya Ditutup dan Diancam Dibunuh
Kasus ini pun telah dilaporkan Nurdin ke Polres Metro Jakarta Utara, dan polisi segera menindaklanjuti dengan mendatangi tempat penyekapan.
Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, TribunJakarta.com memantau anggota kepolisian sudah memasuki kantor tempat dugaan penyekapan.
Tak sampai satu jam kemudian, petugas keluar dari tempat itu namun tanpa membawa petunjuk apapun.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Bisa Bayar Utang, Pasutri dan 2 Anak di Bawah Umur Disekap Bos Suami dalam Kantor di Penjaringan