Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat
Aksi pencabulan dan rudapaksa yang memakan korban dua anak di bawah umur dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial IRN (58) dan pamannya FJR
Editor: Eko Sutriyanto
Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja melainkan juga kakeknya.
“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.
Nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.
Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.
Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.
“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dua Tahun Dicabuli Kakek dan Paman, Bocah Kakak Beradik di Tapos Depok Trauma Berat