Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat

Aksi pencabulan dan rudapaksa yang memakan korban dua anak di bawah umur dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial IRN (58) dan pamannya FJR

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Kakak beradik AA (9) dan TN (7) di Depok menjadi korban pencabulan mengalami trauma berat. Keduanya menjadi korban pamannya sendiri 

Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja melainkan juga kakeknya.

“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.

Nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya. (m38)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dua Tahun Dicabuli Kakek dan Paman, Bocah Kakak Beradik di Tapos Depok Trauma Berat

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas